Senin, 18 Maret 2013

TEKNOLOGI

TEKNOLOGI

Teknologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya 

Informasi adalah hasil pemrosesan, manipulasi dan pengorganisasian/penataan dari sekelompok data yang mempunyai nilai pengetahuan (knowledge) bagi penggunanya 

Narkotika&Psikotropika


Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut. Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

SMPN 1 Cikarang Barat

SMPN 1 Cikarang Barat


SMPN 1 CIKARANG BARAT


 



      Dahulu SMP Negeri 1 Cikarang Barat termasuk kedalam wilayah kecamatan Cibitung, dan dahulu namanya bukan SMP Negeri 1 Cikarang Barat, tetapi SLTPN 1 Cibitung. Karena adanya pemekaran wilayah kecamatan, kecamatan cibitung dipecah di bagian selatanannya dan akhirnya cibitung bagian selatan berubah nama menjadi kecamatan Cikarang Barat.
Sebelum berdirinya gedung ke 3 atau gedung kelas IX. Gedung sekolah yang asli dari dulu hingga sekarang adalah gedung kelas VII.4-VII.9 itu merupakan gedung lama yang sampai sekarang tetap berdiri kokoh, walaupun sering  diperbaiki. Dari tahun-ketahun SMP Negeri 1 Cikarang Barat sering menang dalam mengikuti lomba di tingkat daerah, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi. Guru yang dari dahulu hingga sekarang masih ada yaitu bapak wakil kepala sekolah atau bapak Abu Toyib, bapak Unang, Ibu Ida Nurmala, Ibu Erna, dan bapak komite.
Dahulu SMP Negeri 1 Cikarang Barat mempunyai fasilitas olahraga yang sangat lengkap, dibandingkan dengan sekarang fasilitasnya mulai berkurang karena kurangnya perhatian dari pihak sekolah maupun dari siswanya. Walaupun fasilitas yang semakin berkurang, pihak sekolah akan merencanakan renovasi fasilitas olahraga.
Halaman SMP Negeri 1 Cikarang Barat pada tahun 1980-an adalah kebun, hutan karet, dan persawahan. Dibandingkan dengan sekarang halaman SMP Negeri 1 Cikarang Barat dipenuhi dengan lanatai semen dan kadangpula sampah yang berserakan.